JAKARTA - Kuasa Hukum Rezky Aditya, Ana Sofia Yuking kembali menegaskan bahwa kliennya itu akan menerima apapun hasil tes DNA yang akan dilakukan bersama putri Wenny Ariani, Kekey.
Sesuai dengan apa yang pernah disampaikan Rezky dan sang istri, Citra Kirana, Rezky akan mengakui Kekey sebagai anak biologisnya dan akan bertanggung jawab penuh termasuk urusan nafkah jika tes DNA menunjukkan hasil bahwa Kekey adalah anak kandung Rezky.

"Iya dong (akan mengakui). Rezky juga sudah sampaikan juga, dalam keterangannya di YouTube dia tidak ada masalah mengenai DNA. Kapan saja oke, kalaupun terbukti, bagi Rezky Aditya dan Ciki tidak ada masalah. Tinggal menunggu saja soal tes DNA, kita berharap sesegera mungkin," ujar Ana Sofia saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Sayangnya, tes DNA itu tak kunjung dilakukan. Padahal melalui kuasa hukumnya, Rezky Aditya telah mengajukan surat untuk melakukan tes DNA. Ana Sofia mengaku sudah sebulan yang lalu mengirimkan surat.
Namun, surat tersebut tidak dikirimkan secara langsung melainkan kepada pengacara Wenny Ariani. Kuasa hukum Wenny Ariani pun telah mengonfirmasi bahwa sudah menerima surat tersebut meski belum meresponsnya.
"Yang penting kita sudah menyampaikan dari Rezky melalui kami kuasa hukumnya dan sudah secara resmi menyampaikan untuk tes DNA, lawyernya sudah menghubungi kami kalau suratnya sudah diterima," jelasnya.
Ana Sofia menegaskan bahwa pihak Rezky Aditya tak akan memaksakan kehendaknya terkait tes DNA dan hanya bisa menunggu jawaban dari Wenny Ariani. Rezky juga tak memberikan batas waktu kepada Wenny untuk merespons surat tersebut. Namun, Rezky berharap tes DNA bisa segera dilakukan demi kejelasan status Kekey.
"Kita berprasangka baik mungkin mereka masih sibuk, kita masih menunggu, semoga bisa sesegera mungkin. Kami juga ingin kepastian soal status anak ini ya. Ini bicara niat baik kemanusiaan, yang sifatnya sukarela tidak bisa dipaksakan," imbuhnya.
(ltb)