JAKARTA - Sengketa pembagian aset pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan. Kali ini, perdebatan berfokus pada rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang disebut menjadi bagian dari harta bersama keduanya.
Pihak Ruben Onsu menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Sarwendah ingin mengambil alih rumah tersebut beserta kewajiban cicilannya. Namun, Ruben meminta agar dana cicilan yang selama ini telah ia bayarkan turut diperhitungkan.
"Ya silakan saja kalau memang mau di-take over kewajibannya. Toh memang itu adalah harusnya memang harta bersama, tanggung jawab bersama. Kalau ada sisa kewajiban yang memang harus diselesaikan, dan mau di-take over dan itu menjadi bagian yang kau minta, ya enggak ada masalah," ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Minola, Ruben memiliki kekhawatiran bahwa rumah tersebut nantinya akan dianggap sepenuhnya sebagai hasil jerih payah Sarwendah tanpa mengakui kontribusi yang telah diberikan selama proses pembayaran.
"Ruben sudah melihat ada gelagat khawatir rumah yang menjadi harta bersama ini diklaim adalah harta yang bukan menjadi harta bersama," tutur Minola.