Share

Sidang Lanjutan Perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda Digelar 8 Juni 2023

Selvianus, MNC Portal · Kamis 30 Maret 2023 16:04 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 30 33 2790254 sidang-lanjutan-perceraian-ferry-irawan-dan-venna-melinda-digelar-8-juni-2023-4PBXV2acHN.jpg Venna Melinda dan Ferry Irawan (Foto: MPI)

JAKARTA - Sidang perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga saat ini masih bergulir di persidangan. Setelah mediasi dianggap gagal, rencananya sidang permohonan talak cerai dengan agenda pembuktian akan digelar pada 8 Juni 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui usai sidang lanjutan yang berlangsung, hari ini, Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Hari ini masih dalam pokok perkara karena mediasi gagal maka hari ini tadi dibacakan sudah selesai dan dikasih waktu seminggu, untuk replik duplik sampai dengan pembuktian melalui e-court," ujar Marselinus Abi.

"Nanti saksi dan alat bukti dihadirkan pada sidang pembuktian tanggal 8 Juni 2023, kalau emang alat bukti hari itu sedikit sekaligus sertakan saksi," sambungnya.

Kuasa hukum Ferry Irawan

Sementara itu, pada sidang yang berlangsung hari ini, kedua belah pihak tampak diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Bahkan sidang pembacaan permohonan cerai tersebut berlangsung kurang dari setengah jam.

Untuk saksi pada sidang selanjutnya, Marselinus menegaskan bahwa pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan keluarga Ferry Irawan.

"Kami belum tahu, nanti kami koordinasikan dulu dengan keluarga saksi siapa saja, bahwa dua-duanya sepakat bercerai maka kami tidak bisa memungkiri," jelasnya.

Sementara itu, Noor Akhmad selaku kuasa hukum Venna Melinda mengatakan bahwa kliennya sudah bertekad untuk mengakhiri bahtera rumah tangga dengan Ferry Irawan. Sehingga, ia mengaku siap untuk melanjutkan ke tahap persidangan selanjutnya.

"Venna waktu mediasi kemarin dari kedua belah pihak memang setuju untuk berdamai artinya lanjut ke Agenda selanjutnya. Jadi tetap pada perceraian," kata Noor Akhmad.

Follow Berita Okezone di Google News

Sama halnya dengan Ferry, pihak Venna juga mengaku masih belum mengetahui siapa saja yang akan ditunjuk sebagai saksi.

"Kami belum tahu kalau dari Bu Venna. Kami melihat dari pihak penggugat dulu saksinya siapa, baru nanti kami akan diskusikan siapa yang kira-kira bisa lah," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023) lalu dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.7.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini