JAKARTA - Sidang perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga saat ini masih bergulir di persidangan. Setelah mediasi dianggap gagal, rencananya sidang permohonan talak cerai dengan agenda pembuktian akan digelar pada 8 Juni 2023 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui usai sidang lanjutan yang berlangsung, hari ini, Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
"Hari ini masih dalam pokok perkara karena mediasi gagal maka hari ini tadi dibacakan sudah selesai dan dikasih waktu seminggu, untuk replik duplik sampai dengan pembuktian melalui e-court," ujar Marselinus Abi.
"Nanti saksi dan alat bukti dihadirkan pada sidang pembuktian tanggal 8 Juni 2023, kalau emang alat bukti hari itu sedikit sekaligus sertakan saksi," sambungnya.
Sementara itu, pada sidang yang berlangsung hari ini, kedua belah pihak tampak diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Bahkan sidang pembacaan permohonan cerai tersebut berlangsung kurang dari setengah jam.
Untuk saksi pada sidang selanjutnya, Marselinus menegaskan bahwa pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan keluarga Ferry Irawan.
"Kami belum tahu, nanti kami koordinasikan dulu dengan keluarga saksi siapa saja, bahwa dua-duanya sepakat bercerai maka kami tidak bisa memungkiri," jelasnya.
Sementara itu, Noor Akhmad selaku kuasa hukum Venna Melinda mengatakan bahwa kliennya sudah bertekad untuk mengakhiri bahtera rumah tangga dengan Ferry Irawan. Sehingga, ia mengaku siap untuk melanjutkan ke tahap persidangan selanjutnya.
"Venna waktu mediasi kemarin dari kedua belah pihak memang setuju untuk berdamai artinya lanjut ke Agenda selanjutnya. Jadi tetap pada perceraian," kata Noor Akhmad.
Follow Berita Okezone di Google News