Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PP Ekonomi Kreatif Jadi Angin Segar bagi Industri Film, Bagaimana Penerapannya?

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Sabtu, 18 Februari 2023 |07:55 WIB
PP Ekonomi Kreatif Jadi Angin Segar bagi Industri Film, Bagaimana Penerapannya?
Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia Edwin Nazir. (Foto: MPI)
A
A
A

“Harapannya, segera ada perangkat untuk pelaksanaan regulasi ini, seperti siapa nanti yang memvaluasi IP. Sehingga institusi finansial, termasuk lembaga/perusahaan investasi bisa tertarik pada IP film dan mau berinvestasi di industri film."

Industri perfilman merupakan salah satu subsektor yang berkontribusi signifikan kepada pemasukan negara. Pada 2019, sumbangan film terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai Rp15 triliun.

Meski jumlah tayang film sempat mengalami penurunan akibat pandemi COVID-19, namun angka penonton film di dalam negeri terus menunjukkan peningkatan signifikan. Dengan mulai berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 pada Juli mendatang, diharapkan bisa semakin menggairahkan industri perfilman nasional.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement