Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dwi Sasono Enggan Terjebak di Peran Markum Serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap Vision+

Kiki Oktaliani , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |13:26 WIB
Dwi Sasono Enggan Terjebak di Peran Markum Serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap Vision+
Vision+ Kejarlah Daku Kau Kutangkap (Foto: MPI)
A
A
A

Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.

Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement