JAKARTA - Polemik nafkah anak yang kabarnya tidak lagi dipenuhi oleh Ruben Onsu kepada Sarwendah kini memasuki babak baru. Meski sudah resmi berpisah, kewajiban nafkah anak tetap menjadi tanggung jawab pihak Ruben.
Kuasa hukum yang baru ditunjuk Sarwendah, Jaenudin, mengakui nafkah anak memang belum diatur secara mendalam, baik di dalam putusan pengadilan maupun di Akta 39.
Hal ini membuat posisi Sarwendah kuat untuk mengajukan gugatan nafkah secara terpisah.
"Nafkah anak yang selama ini diributkan Rp200 juta itu di akta enggak ada. Jadi Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Itu perlu digugat karena buat masa depan anak," ungkap Jaenudin di kawasan Bojong Sari, Depok, belum lama ini.
Terkait kabar bahwa Ruben menahan nafkah karena sulit bertemu anak, Jaenudin memberikan kritik pedas. Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan nafkah berdiri sendiri dan tidak boleh dikaitkan dengan konflik personal orang tua.