Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makin Bervariasi, Vision+ Original Series Kejarlah Daku Kau Kutangkap Tayang dalam 12 Episode

Kiki Oktaliani , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |21:35 WIB
Makin Bervariasi, Vision+ Original Series Kejarlah Daku Kau Kutangkap Tayang dalam 12 Episode
Kejarlah Daku Kau Kutangkap (Foto: Instagram)
A
A
A

Semnetara itu, serial Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode 1 dan 2 bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.

Untuk menikmati berbagai konten di Vision+, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium yang memiliki berbagai original series, Video on Demand dari berbagai genre, serta channel lokal dan internasional dengan film dan program TV kelas dunia. Untuk menikmati konten Vision+ lengkap dengan berbagai pertandingan olahraga, Anda bisa berlangganan Vision+ Premium with Sports dengan tambahan channel olahraga yang lengkap.

Untuk mengetahui berbagai informasi mengenai Kejarlah Daku Kau Kutangkap dan serial terbaru Vision+, Anda bisa mengunduh Vision+ sekarang di Google Play Store dan App Store atau kunjungi www.visionplus.id. Anda juga bisa mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp di 0888 8000 00.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement