Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lewat Kuasa Hukum, Roby Geisha Minta Maaf Usai Tertangkap Pakai Narkoba Lagi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |16:20 WIB
Lewat Kuasa Hukum, Roby Geisha Minta Maaf Usai Tertangkap Pakai Narkoba Lagi
Roby Satria (Foto: MPI)
A
A
A

"Memang ada faktor-faktor yang membuat klien kami ini mengulangi lagi, jadi menyalahgunakan ganja. Salah satunya masalah pekerjaan ya, enggak ada, gara-gara Covid-19 ini. Jadi, mungkin stres, akhirnya kembali mengulangi," ungkap Daniel.

Roby disebut bertekad ingin sembuh dari ketergantungan narkoba. Sesuai keinginan dari sang musisi, tim kuasa hukum pun berupaya mengajukan permohonan rehabilitasi kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.

Seperti diketahui, Roby Satria ditangkap di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022. Dia ditangkap bersama AJ, sang asisten.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa paket ganja seberat 8 gram dan lintingan ganja sisa pakai. Roby dan AJ ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal tentang narkotika yang berbeda.

Untuk AJ disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subs 111 ayat 1 subs 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement