Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |19:02 WIB
Jerinx SID Divonis 1 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Semoga Suami Saya Kuat
Nora Alexandra di sidang Jerinx SID. (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Jerinx dalam lanjutan keterangannya mengatakan, “Saya sebenarnya sudah menyiapkan mental untuk kemungkinan terburuk hari ini. Jadi ya tidak terlalu terkejut sih tadi. Selama istri masih mendampingi, saya yakin bisa melewati semua ini.”

Jerinx SID. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Vonis tersebut sebenarnya jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, dia dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider 2 bulan kurungan. 

Jerinx SID dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.*

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement