Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.*
BACA JUGA:
Setelah Bebas, Jerinx SID dan Nora Alexandra akan Jalani Program Bayi Tabung
Rizky Febian dan Mahalini Pacaran Beda Agama, Sule: Saya Support Saja
(SIS)