“Kedua belah pihak berhak mengambil sikap, yaitu melakukan upaya hukum," ujar Harsono menambahkan.
Mikhavita Wijaya resmi mendaftarkan gugatan cerai atas Bams di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 April silam. Mikhavita menjadikan alasan ketidakcocokan sebagai penyebab runtuhnya pernikahan yang sudah berjalan selama 7 tahun itu.*
Baca juga: Jawaban Valerie Thomas soal Kemungkinan Pindah Agama
(SIS)