JAKARTA - Dalam upaya membangkit kembali industri perfilman nasional yang terdampak pandemi COVID-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar Program Bantuan Pemerintah Promosi Film Indonesia.
Kegiatan tersebut, menurut Angela H Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Subsektor Film yang terdiri dari tiga skema utama: promosi, lisensi, dan produksi.

Baca juga: Dihadiri Sandiaga Uno, Ini Sinopsis Film Losmen Bu Broto
Angela mengungkapkan, Program Bantuan Pemerintah Promosi Film bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat menonton film Indonesia siap tayang terpilih. "Program ini juga bertujuan untuk mendukung kemajuan industri perfilman melalui kegiatan promosi film," katanya.
Periode pendaftaran untuk program promosi film tersebut dimulai hari ini, 1 Oktober 2021 dan berakhir pada 10 Oktober 2021. Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan pendaftaran program ini dapat mengakses situs penfilm.Kemenparekraf.go.id.
Ayo, sineas Indonesia jangan lupa untuk mendaftar!*
Baca juga: 12 Film Horor Indonesia Terbaik, Berani Nonton Sendirian?
(SIS)