Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial DS pada 2016.
Baca Juga:
Ketika Wulan Guritno Dicolok, Ekspresinya Bikin Kaget
Wulan Guritno Pakai Bra Hitam Olahraga saat PPKM, Bentuk Body-nya Bikin Melongo!
Kondisi diperparah dengan kasus penyuapan terhadap perangkat Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul Jamil dijatuhi hukuman tambahan selama 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.