JAKARTA - Musisi Jerinx SID akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini (9/8/2021). Polisi menegaskan, dia harus datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
"(Jerinx) harus datang. Karena pemeriksaan kali ini sudah masuk tahap penyidikan, bukan penyelidikan lagi," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, pada 8 Agustus 2021.
Baca juga: Adam Deni Minta Jerinx SID Tak Cari Alasan untuk Mangkir Pemeriksaan
Yusri menambahkan, jika Jerinx SID tak bisa hadir lagi, maka pihak penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua. Polisi menaikkan status hukum Jerinx SID sebagai tersangka, pada 6 Agustus silam.
Sebelumnya, dia tidak bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Jakarta karena sedang sakit dan belum mendapat vaksin COVID-19. Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan terhadapnya di Bali.