JAKARTA - Jerinx SID kembali harus berurusan dengan hukum setelah Adam Deni melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.
Dalam unggahannya di Instagram, terlihat Adam mendaftarkan laporan itu pada 10 Juli 2021. “Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX,” ujarnya dalam unggahan tersebut seperti dikutip pada Minggu (11/7/2021).
Adam Deni lantas menjelaskan alasannya melaporkan penggebuk drum band Superman Is Dead tersebut. Dia mengaku, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx.
“Kenapa tidak mediasi? Saya sudah mencoba, tapi tidak ada titik temu,” ungkapnya menambahkan.
Perseteruan dengan Jerinx SID, bermula pada 2 Juli 2021. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data valid dari pernyataan sang musisi yang menuduh para artis mengendorse COVID-19.
Baca juga: Akun Instagram hilang 2 Kali, Jerinx SID Lapor Polisi