Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilayangkan Bunga Sophia ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kompol Achmad Akbar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, laporan itu sudah diterima pihaknya sejak beberapa bulan silam.
Dari laporan itu, Attila Syach kemudian ditetapkan sebagai tersangka. "Dari pekan lalu sudah kami sampaikan (statusnya naik jadi tersangka)," tutur Kompol Achmad Akbar.*
Baca juga: 3 Perceraian Termahal Bollywood, Ada yang Bayar Tunjangan hingga Rp700 Miliar
(SIS)