- Kuasa Hukum: Rugi Kalau Reza Artamevia Masuk Penjara
Oleh karena itu, tim kuasa hukum Reza tidak langsung menerima putusan 10 bulan penjara dari pengadilan. "Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," kata perwakilan kuasa hukum Reza Artamevia, Leaderman Ujiawan.
Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
Namun untuk saat ini, Reza Artamevia diminta menjalani program rehabilitasi narkoba di Balai Besar BNN di Lido, Jawa Barat.
(LID)