Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Kasus Narkoba, Hakim Hukum Reza Artamevia 10 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 10 Juni 2021 |14:44 WIB
Kena Kasus Narkoba, Hakim Hukum Reza Artamevia 10 Bulan Penjara
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Reza Artamevia bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Menjatuhkan pidana kepada Reza Artamevia selama 10 bulan penjara," ujar Majelis Hakim dalam sidang (10/6/2021).

Vonis hakim kepada Reza Artamevia lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Mereka memohon kepada hakim untuk memberikan hukuman 1,5 tahun penjara untuk Reza.

Namun di sisi lain, vonis tersebut lebih berat dari permohonan Reza Artamevia dalam pledoi yang meminta hukuman 7 bulan rehabilitasi. Menurut Reza, pidana penjara tidak akan memberikan dampak positif bagi dirinya di masa mendatang.

Baca Juga:

- Minta Direhabilitasi, Reza Artamevia Ingin Selamatkan Kariernya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement