JAKARTA - Reza Artamevia menyambangi Bareskrim Polri, pada 15 November 2024. Pada hari yang sama, sang diva dilaporkan oleh IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp18,5 miliar.
Hari itu, Reza datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan lanjutan atas laporan yang dibuatnya atas IM, pada 6 November silam. “Baru diperiksa terkait laporan itu hari ini,” ujarnya.
Mertua Thariq Halilintar itu mengatakan, pemeriksaan dirinya sebagai korban seharusnya digelar pada 19 November mendatang. Namun karena kuasa hukumnya bakal berhalangan hadir, maka pemeriksaan dipercepat.
Reza Artamevia mengungkapkan, melaporkan IM atas kasus serupa karena hingga kini, berlian miliknya senilai Rp150 miliar masih ada di tangan terlapor. IM, menurutnya, baru menyerahkan dana sebesar Rp18,5 miliar dari nilai total berlian itu.
Ibu Aaliyah Massaid itu juga menyanggah klaim IM yang mengatakan bahwa berlian miliknya adalah sintetis alias palsu. Sebagai bukti, dia memperlihatkan surat dari notaris yang menyatakan berlian itu asli.