Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reza Artamevia Dipolisikan Imbas Dugaan Penipuan Senilai Rp18,5 Miliar

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2024 |01:40 WIB
Reza Artamevia Dipolisikan Imbas Dugaan Penipuan Senilai Rp18,5 Miliar
Reza Artamevia Dipolisikan Imbas Dugaan Penipuan Senilai Rp18,5 Miliar. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
A
A
A

JAKARTA - Reza Artamevia, mertua Thariq Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pencucian uang dengan kerugian mencapai Rp18,5 miliar.

Laporan tersebut dikonformasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada awak media. “Kami menerima laporan saudari IM pada hari ini (15/11/2024). Pihak yang dilaporkan adalah RA dan RD,” katanya.

Berdasarkan laporan IM, Reza mengajak pelapor menjalankan bisnis berlian dengan modal Rp18,5 miliar. Sebagai jaminan, Reza kemudian menyerahkan sembilan buah berlian kepada IM. 

“Terlapor (Reza) kemudian menjanjikan akan mengembalikan modal beserta keuntungan bisnis senilai Rp21,3 miliar kepada IM ,” tutur Ade Ary menambahkan.

Namun setelah mengecek ke laboratorium, IM mendapati bahwa sembilan buah berlian yang diberikan Reza Artamevia sebagai jaminan itu ternyata sintetik diamond alias palsu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement