JAKARTA - Reza Artamevia, mertua Thariq Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pencucian uang dengan kerugian mencapai Rp18,5 miliar.
Laporan tersebut dikonformasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary kepada awak media. “Kami menerima laporan saudari IM pada hari ini (15/11/2024). Pihak yang dilaporkan adalah RA dan RD,” katanya.
Berdasarkan laporan IM, Reza mengajak pelapor menjalankan bisnis berlian dengan modal Rp18,5 miliar. Sebagai jaminan, Reza kemudian menyerahkan sembilan buah berlian kepada IM.
“Terlapor (Reza) kemudian menjanjikan akan mengembalikan modal beserta keuntungan bisnis senilai Rp21,3 miliar kepada IM ,” tutur Ade Ary menambahkan.
Namun setelah mengecek ke laboratorium, IM mendapati bahwa sembilan buah berlian yang diberikan Reza Artamevia sebagai jaminan itu ternyata sintetik diamond alias palsu.