Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum: Rugi Kalau Reza Artamevia Masuk Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 05 Juni 2021 |15:05 WIB
Kuasa Hukum: Rugi Kalau Reza Artamevia Masuk Penjara
Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret/Instagram/@rezaartameviaofficial)
A
A
A

Oleh karena itu, tim kuasa hukumnya berharap Reza Artamevia bisa dikenakan hukuman rehabilitasi narkoba. Apalagi, menurut dia, pemerintah juga telah mewajibkan pemakai atau pecandu narkotika untuk direhabilitasi. 

Reza Artamevia Siap Meriahkan Malam Tahun Baru di ThePatra Bali

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Reza Artamevia dengan hukuman 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukannya pada 4 September 2020.*

Baca juga: Drama Tes DNA Selesai, Alfath Fathier Minta Maaf dan Akui Anak Ratu Rizky Nabila

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement