JAKARTA - Reza Artamevia meminta keringanan hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya. Lewat kuasa hukumnya, Leaderman Ujiawan, dia mengklaim diri sebagai aset bangsa yang patut diringankan hukumannya.
“Terdakwa ini banyak jasanya untuk negara,” ujar Leaderman dalam sidang pledoi Reza Artamevia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Leaderman lantas menjelaskan deretan poin yang diklaim sebagai sumbangsih Reza Artamevia untuk negara.
“Pernah tampil di balap F1 Jepang sebagai penyanyi di Sirkuit Suzuka, pernah mewakili Indonesia di luar negeri pada pembukaan Theme Song Asian Beach Games, dan pernah menyanyi di Bali, di hadapan 45 negara Asia,” paparnya.
Leaderman juga menyebut kredibilitas Reza Artamevia sudah diakui pemerintah. “Terdakwa mendapatkan banyak penghargaan dari pemerintah sebagai penyanyi yang menjuarai beberapa perlombaan," kata dia.
Baca juga: Jaksa Tuntut Reza Artamevia 1,5 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba