Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klaim Diri sebagai Aset Bangsa, Reza Artamevia Minta Keringanan Hukuman

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |16:34 WIB
Klaim Diri sebagai Aset Bangsa, Reza Artamevia Minta Keringanan Hukuman
Reza Artamevia meminta keringanan hukuman. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
A
A
A

Melalui pemaparan tersebut, Leaderman Ujiawan meminta Majelis Hakim tidak mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara bagi Reza Artamevia. 

Reza Artamevia.

"Saya memohon ke hadapan Majelis Hakim Yang Mulia berkenan memutus perkara ini dengan menghukum terdakwa dengan rehabilitasi 7 bulan dipotong masa pengobatan yang telah dijalani," tutur Leaderman. 

Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.* 

Baca juga: Tak Menyesal Sindir Alvin Faiz, Salmafina Sunan: Sekarang Aibmu Dibuka Orang Terdekat 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement