Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Duga Gatot Brajamusti Terlibat dalam Penangkapan Reza Artamevia

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |11:08 WIB
Kuasa Hukum Duga Gatot Brajamusti Terlibat dalam Penangkapan Reza Artamevia
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
A
A
A

Kamil Daud selaku kuasa hukum Reza Brajamusti mengatakan, "Ya ada beberapa kali (dia menyerahkan sabu). Tapi di luar itu, kami enggak tahu," papar Kamil.

Reza Artamevia (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)

Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.*

Baca juga: Tampil di The Voice Kids Indonesia, Arsy Sempat Protes pada Ashanty

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement