JAKARTA - Kuasa hukum Reza Artamevia, Lederman Ujiawan menyinggung kasus narkoba yang melibatkan kliennya diduga karena dijebak. Dia menyebut, nama Gatot Brajamusti sebagai pelaku penjebakan tersebut.Ā
"Bisa saja. (Penjebakan) itu bisa saja terjadi," ujar Lederman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 8 April 2021.Ā
Lederman Ujiawan lantas menerangkan dasar kecurigaannya atas potensi penjebakan terhadap Reza Artamevia sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.Ā
āCuma selang satu jam dikasih dari lapas, keluar langsung ditangkap. Ini kan yang tahu barang dikasih itu cuma si Gatot sama saksi kawannya itu, si Oktavia. Jadi kan dua orang itu yang tahu barang ini,ā ujarnya.Ā
Sebagaimana diberitakan, Reza Artamevia mengakui mendapat narkoba dari Gatot Brajamusti. Dia bahkan menyebut, lebih dari sekali dia mengambil barang haram tersebut.Ā
Baca juga:Ā Keluarga Ungkap Alasan Tak Besuk Reza Artamevia saat Rehabilitasi