Jerinx SID Syok Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu selama 1 tahun dan 2 bulan dan pidana denda sejumlah 10 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan 1 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi.
Melalui Instagramnya pula, Anji nampak berkomentar terkait vonis yang dijatuhkan majelis hakim pada pria 43 tahun itu. Tak lupa, Anji juga sempat memberi semangat untuk Nora, istri dari Jerinx, agar tabah menghadapi cobaan ini.