Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Penuduh Pelecehan Seksual Michael Jackson Ditolak

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |14:00 WIB
Gugatan Penuduh Pelecehan Seksual Michael Jackson Ditolak
Michael Jackson (Foto: Variety)
A
A
A

Ditolaknya gugatan Safechuck membuat kuasa hukum Jackson, Howard Weitzman lega, karena dua perusahaan peninggalan The King of Pop itu tetap aman.

"Kami senang bahwa pengadilan menolak kasus Tuan Safechuck dengan memutuskan bahwa dia tidak memiliki alasan mengajukan gugatan seperti itu,' kata Weitzman dalam sebuah pernyataan.

James Safechuck mengajukan tuntutan terhadap dua perusahaan Michael Jackson sejak Januari 2020, berkat adanya pembaruan Undang-Undang yang menyatakan usia penggugat yang mengklaim mengalami pelecehan seksual diperpanjang hingga usia 40 tahun.

 

James Safechuck bersama Wade Robson mengaku, dilecehkan oleh Jackson saat masih kecil sekitar akhir tahun 1980-an hingga 1990-an awal. Hal itu pun diungkapkan dalam film dokumenter Leaving Neverland pada tahun 2019.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement