Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan Penuduh Pelecehan Seksual Michael Jackson Ditolak

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |14:00 WIB
Gugatan Penuduh Pelecehan Seksual Michael Jackson Ditolak
Michael Jackson (Foto: Variety)
A
A
A

JAKARTA - Gugatan James Safechuck, salah satu dari dua pria yang menuduh mendiang Michael Jackson sebagai pelaku pelecehan seksual ditolak oleh seorang hakim.

Melansir AP News, Jumat (23/10/2020), Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles County, Mark A. Young, menegaskan bahwa Safechuck tak bisa menuntut dua perusahaan Jackson yang disebutkan dalam gugatan tersebut. Perusahaan itu adalah MJJ Productions dan MJJ Ventures.

Menurut Young, gugatan Safechuck tidak menunjukkan bahwa dia punya hubungan dengan perusahaan yang akan meminta mereka untuk melindunginya dari Jackson.

 

Baca Juga: Gigi Palsu Ayah Michael Jackson Dilelang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement