- Putuskan Bercerai, Vinessa Inez Mengaku Pergoki Suami Berselingkuh
"Karena setelah di cek di Labfor Polri, itu tidak seperti itu. Dan memang tindakan yang dilakukan adalah tindakan KDRT fisik terhadap mbak Karen," sambungnya.
Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan mantan suaminya, Karen mengaku cukup lega. Ia bahkan mengaku sudah tak sabar untuk bisa menemui mantan suaminya di Pengadilan.
"Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja," jelas Karen.
(LID)