JAKARTA - Karen Pooroe menanggapi penetapan P21 atas berkas laporan terhadap mantan suaminya, Arya Satria Claproth dengan penuh syukur. Mengingat Karen harus menunggu lama untuk proses laporannya terhadap Arya.
“Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu,” ujarnya di kantor Komnas Perlindungan Anak.
Baca Juga:
Karen Pooroe Lega Mantan Suami Tersangka KDRT
Ada Fakta Baru Kasus KDRT Karen Pooroe, Kuasa Hukum Sebut Arya Berbohong