JAKARTA - Karen Pooroe mengancam bakal mempolisikan mantan suaminya, Arya Satria Claproth.
“Memang ada niatan begitu,” ujar kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo di Mapolres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Wemmy kemudian menerangkan alasan Karen Pooroe ingin melaporkan Arya.
Baca juga: Sudah Setahun, Karen Pooroe Masih Tangisi Mendiang Putrinya

“Dia buat statement seolah-olah mbak Karen ini sudah melakukan sesuatu yang tidak baik. Sebagai istri dia sudah melakukan perzinaan,” jelasnya.
Bagi Wemmy, tudingan Arya Satria Claproth tak bisa dibenarkan. Apalagi bila Arya belum punya bukti perzinaan yang dimaksud.