Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus KDRT Dinyatakan P21, Karen Pooroe Ingin Bertemu Mantan Suami di Pengadilan

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Sabtu, 05 September 2020 |19:44 WIB
Kasus KDRT Dinyatakan P21, Karen Pooroe Ingin Bertemu Mantan Suami di Pengadilan
Karen Pooroe (Foto: Instagram)
A
A
A

- Bertemu Gideon Tengker, Nagita Slavina: Semua Sayang Papa

"Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, bulan September tanggal 8 saya melakukan pelaporan, tahun lalu. Tahun ini jadi tersangka, ya saya nggak sabar ketemu di Pengadilan saja," jelas di Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).

Karen Pooroe

Sebelumnya di kesempatan yang sama, kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo mengungkap fakta baru yang terungkap dalam kasus ini. Salah satu video membuktikan bahwa Arya juga melakukan KDRT fisik.

"Kalau kemarin yang kita tahu KDRT-nya hanya psikis, ternyata setelah polisi mengecek video yang direkam, itu ada fisiknya. Artinya dari peristiwa ini bisa kita lihat, selama ini statemen yang dibuat oleh Arya itu bohong," tutur Wemmy.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement