Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugatan RCTI & iNews Terkait UU Penyiaran ke MK Selamatkan Content Creator

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2020 |21:19 WIB
Gugatan RCTI & iNews Terkait UU Penyiaran ke MK Selamatkan <i>Content Creator</i>
Dini Putri dan Chris Taufik dari RCTI (Foto: YouTube Deddy Corbuzier)
A
A
A

- Deddy Corbuzier Penasaran soal Gugatan RCTI dan iNews ke MK

- Dijemput dari Panti Jompo, El Ibnu Sebut Mantan Kekasih Malaikat

"Kalau ada konten dari content creator yang tidak sesuai, urusannya adalah OTT korporasi tadi dengan regulasinya. Itu yang belum ada. Jadi anggapan content creator dilarang begini begitu, itu enggak bisa," lanjutnya.

Dini Putri di Poscast Deddy Corbuzier

Direktur Legal MNC Media, Chris Taufik menambahkan yang diupayakan RCTI dan iNews justru mampu melindungi content creator dari tuntutan pidana UU ITE atas konten yang mereka sajikan. Mereka sama sekali tak berniat mengekang kebebasan content creator.

"Misalnya artis A atau B berimprovisasi di TV, lalu bikin kesalahan, itu tanggung jawab TV. Walaupun artis yang bikin salah, tetap TV yang disalahkan," imbuh Dini menimpali.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement