Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banding Galih Ginanjar Ditolak, Barbie Kumalasari Daftarkan Kasasi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |14:10 WIB
Banding Galih Ginanjar Ditolak, Barbie Kumalasari Daftarkan Kasasi
Barbie Kumalasari dan sang suami Galih Ginanjar. (Foto: Instagram/@barbiekumalasari)
A
A
A

Pengadilan memutus bersalah Galih Ginanjar atas kasus ujaran Ikan Asin pada persidangan virtual yang digelar pada 13 April 2020. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 2 tahun 4 bulan untuk mantan suami Fairuz A. Rafiq tersebut. 

Sementara dua terdakwa lain: Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing mendapatkan hukuman penjara di bawah 2 tahun. Vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan hukuman sang aktor.*

Baca juga: Nicki Minaj Hamil, Tom Holland Banjir Ucapan Selamat

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement