Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banding Galih Ginanjar Ditolak, Barbie Kumalasari Daftarkan Kasasi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2020 |14:10 WIB
Banding Galih Ginanjar Ditolak, Barbie Kumalasari Daftarkan Kasasi
Barbie Kumalasari dan sang suami Galih Ginanjar. (Foto: Instagram/@barbiekumalasari)
A
A
A

Pengadilan memutus bersalah Galih Ginanjar atas kasus ujaran Ikan Asin pada persidangan virtual yang digelar pada 13 April 2020. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 2 tahun 4 bulan untuk mantan suami Fairuz A. Rafiq tersebut. 

Sementara dua terdakwa lain: Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing mendapatkan hukuman penjara di bawah 2 tahun. Vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan hukuman sang aktor.*

Baca juga: Nicki Minaj Hamil, Tom Holland Banjir Ucapan Selamat

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement