Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Duduk Berjarak, Ini Protokol Kesehatan di Bioskop

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 08 Juli 2020 |18:36 WIB
Selain Duduk Berjarak, Ini Protokol Kesehatan di Bioskop
Ilustrasi Bioskop (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Terutama karyawan yang berhadapan langsung (dengan pengunjung) itu kita kasih masker dan juga ada pelindung lainnya," ujar Djoni.

Pihak bioskop pun menetapkan aturan ketat untuk para pengunjung. Mulai dari penggunaan masker, jarak antrian satu meter, hingga adanya tempat mencuci tangan, penyediaan hand sanitizer, dan pengecekan suhu tubuh juga diwajibkan di bioskop.

Rencana pembukaan kembali bioskop pada 29 Juli 2020 merupakan kesepakatan yang diumumkan oleh GPBSI. Asosiasi ini menaungi Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.

Kesepakatan itu diambil berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement