JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan aturan baru untuk kapasitas penonton bioskop di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kali ini. Kapasitas yang semula hanya 25 persen kini naik menjadi 50 persen.
Salah satu bioskop yang telah buka dengan kapasitas 50 persen adalah CGV. Mereka telah mendapatkan izin dari Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan kapasitas penonton di auditorium mulai hari ini, (4/10/2020).
"Persetujuan teknis tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta tanggal 3 November 2020 yang ditandatangi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Bapak Gumilar Ekalaya," tutur pihak bioskop dalam keterangan resmi yang diterima Okezone.
Baca Juga: