JAKARTA - Karen Pooroe menyambut baik keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai suaminya, Arya Satria Claproth. Menurut kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo, kliennya juga punya keinginan kuat untuk mengakhiri rumah tangga dengan Arya.
“Ya mbak Karen pada prinsipnya tetap bersikukuh untuk menyelesaikan perkawinan,” ujar Wemmy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga:
Resmi Cerai, Karen Pooroe Tertawa Disinggung soal Harta Gana-gini
Terungkap Fakta Mengejutkan, Suami Karen Pooroe Pernah Sewa PSK Sebelum Cerai
Dijelaskan Wemmy, Karen Pooroe sudah tidak tahan menghadapi perilaku kasar Arya Satria Claproth.