Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beyonce Surati Jaksa Agung AS, Tuntut Keadilan Breonna Taylor

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |15:15 WIB
Beyonce Surati Jaksa Agung AS, Tuntut Keadilan Breonna Taylor
Beyonce (Foto: Billboard)
A
A
A

"Kantor anda memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memberikan keadilan pada Breonna Taylor dan menunjukan penghargaan pada hidup perempuan kulit hitam," sambungnya.

Tanpa ragu-ragu, Beyonce menuliskan tuntutannya yang berupa hukuman bagi Jonathan Mattingly, Myles Cosgrove dan Brett Hankison selaku polisi yang bersalah dalam kasus tersebut.

Beyonce juga meminta pengusutan terhadap tindakan LMPD (Louisville Metro Police Department) terhadap kasus pembunuhan Taylor.

Kasus Breonna Taylor terjadi pada Maret silam, saat itu Breonna ditembak oleh kepolisian hingga tewas dalam sebuah penyergapan narkoba. Kediaman Breonna sendiri tidak ditemukan barang bukti narkoba.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement