Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipolisikan Aska Ongi, Ini Ancaman Pidana Aliff Alli

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2020 |20:00 WIB
Dipolisikan Aska Ongi, Ini Ancaman Pidana Aliff Alli
Aliff Alli (Foto: Instagram Aliff Alli)
A
A
A

JAKARTA - Aliff Alli terancam pidana berat usai dipolisikan mantan istrinya, Aska Ongi. Dalam laporan Aska, Aliff dikenakan pasal perekaman dan penyebarluasan informasi tanpa izin yang diatur dalam UU Telekomunikasi dengan ancaman pidana mencapai belasan tahun penjara.

“Untuk Pasal 40, ancaman pidananya 15 tahun,” jelas kuasa hukum Aska Ongi, Ery Kertanegara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga:

Aska Ongi Laporkan Aliff Alli

Pengakuan Mengejutkan Aska Ongi: Hamil di Luar Nikah hingga Korban KDRT

Aska Ongi


Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement