Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Karen Pooroe Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |07:05 WIB
Suami Karen Pooroe Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Arya Claproth. (Foto: SILET RCTI)
A
A
A

JAKARTA - Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan status tersangka Arya didasari laporan Karen ke Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu.

“Hal tersebut adalah laporan yang dibuat Karen terhadap Arya mengenai KDRT,” ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum sang musisi di kawasan Kuningan, Jakarta, pada 11 Maret 2020.

 Karen Pooroe. (Foto: Okezone)

Namun dalam kesempatan yang sama, Andreas Nahot Silitonga juga berusaha meluruskan bahwa tuduhan Karen Pooroe pada kliennya tidak terbukti.

“Yang pertama, saya mau sampaikan kutipan Karen dalam laporan. ‘Saya didudukin, disekap, saya lapor polisi’. Kalau saya baca, ini seakan-akan adalah kekerasan fisik. Yang diumumkan oleh Kapolres adalah kekerasan psikis,” jelasnya.

Baca juga: Dipolisikan Atas Kasus Perzinaan, Kuasa Hukum Karen Pooroe: Basi 

“Jadi apa yang diberitakan bahwa ini fisik ternyata enggak juga,” ungkap Andreas menambahkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement