JAKARTA - Karen Pooroe akhirnya mengizinkan penyidik melakukan autopsi terhadap jasad Zefania. Menurut Rio Lasut selaku kuasa hukum Karen, autopsi perlu dilakukan demi mencari kebenaran.
“Ini untuk kebenaran,” ujar Rio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, 13 Februari 2020.
Sementara bagi Karen, dirinya sudah menerima kenyataan bahwa Zefania telah tiada. Meski berat, Karen berusaha meyakinkan diri bahwa jiwa putrinya sudah tenang di pangkuan Tuhan sehingga tidak ada alasan menolak autopsi.