“Mundur diperiksanya, nanti di-update ya,” pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta pada 22 Desember 2019. Adik Ayu Azhari ini diringkus petugas setelah sebelumnya berhasil mengamankan kurir narkoba yang hendak mengantar sabu pesanannya.
Baca Juga: Jenguk Bayi Kembar Syahnaz, Ashanty Dikritik Netizen Habis-habisan
Atas perbuatan tersebut, Ibra Azhari yang ditangkap bersama enam tersangka lain terancam hukuman berat. Dalam hal ini, penyidik menggunakan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memiliki ancaman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri