JAKARTA - Galih Ginanjar telah menjalani sidang perdana kasus ujaran ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Bersama dua terdakwa lainnya yakni Pablo Benua dan Rey Utami, Galih mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang, perilaku Galih Ginanjar dan Pablo Benua sempat jadi sorotan. Keduanya meminta izin kepada Majelis Hakim untuk melepas rompi tahanan yang mereka kenakan.
Baca Juga:
Kasus Pencemaran Nama Baik, Trio Ikan Asin Diancam Pasal Berlapis
Pilih Syuting, Galih Ginanjar Maklumi Barbie Kumalasari Tak Hadir di Sidang
Disinggung mengenai aksinya, Galih Ginanjar usai sidang mengaku kegerahan selama berada di dalam ruangan.
"Lumayan panas sih," ujar dia.
Hal itu jelas menimbulkan spekulasi bahwa Galih Ginanjar dilanda ketegangan selama sidang. Sebab, ruang sidang yang ditempati Galih dilengkapi pendingin ruangan sehingga tidak terlalu pengap.