Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |18:00 WIB
Nunung Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba
Nunung dan Iyan Sambiran dalam sidang putusan, pada Rabu (27/11/2019). (Foto: Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

Mendengar vonis tersebut, Nunung sempat menangis dan tertunduk lesu. Setelah sidang, dia dan suami langsung meninggalkan ruang sidang tanpa memberikan komentar apapun pada awak media. Ekspresi komedian 55 tahun itu tentu berbeda dari apa yang ditunjukkannya sebelum sidang.

 Ekspresi optimistis Nunung dan suami sebelum sidang. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)

Nunung tersangkut perkara narkoba usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat isap.*

Baca juga: Rahmawati Kekeyi Klaim Pernah 11 Kali Pacaran, Ibu: Bohong

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement