Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tebar Senyum dan Gandeng Suami, Nunung Siap Sambut Vonis Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |16:46 WIB
Tebar Senyum dan Gandeng Suami, Nunung Siap Sambut Vonis Kasus Narkoba
Nunung Srimulat dan Suami. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
A
A
A

Nunung tersangkut perkara narkoba usai diringkus bersama sang suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,36 gram lengkap dengan alat isapnya.

 Nunung Srimulat saat tertangkap mengonsumsi narkoba di kediaman pribadinya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019. (Foto: IST)

Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada Majelis Hakim agar Nunung dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun. Sebab menurut JPU, perbuatan Nunung mengonsumsi sabu sudah memenuhi unsur pidana.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement