JAKARTA - Beredar kabar trio tersangka kasus ujaran ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami bakal diserahkan ke Kejaksaan. Dalam pesan berantai yang tersebar di kalangan awak media, Polda Metro Jaya kabarnya akan melakukan pelimpahan ketiga tersangka hari ini, Selasa (22/10/2019).
Mengenai peredaran informasi tersebut, Okezone coba meminta konfirmasi dari Insang Nasruddin selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Galih Ginanjar Sakit Flu di Tahanan, Barbie Kumalasari Takut Tertular
Lewat sambungan telepon, Insang membantah kabar agenda pelimpahan tersangka kasus ujaran ikan asin yang menurut informasi dilakukan hari ini.
"Ah, informasi dari mana itu? Belum ada, belum," ujarnya.