Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beredar Kabar Trio Ikan Asin Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Benarkah?

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2019 |11:55 WIB
Beredar Kabar Trio Ikan Asin Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini, Benarkah?
Galih Ginanjar dan Rey Utami (Foto: Youtube Rey Utami)
A
A
A

Namun dalam lanjutannya, Insang Nasruddin tidak menampik bahwa berkas perkara kasus ujaran ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga: Kasus Ikan Asin Berlanjut, Rey Utami dan Pablo Benua Ganti Pengacara

 Galih Ginanjar

"Kalau P21 sudah, tinggal sisa tahap duanya saja," kata dia.

Insang Nasruddin sendiri mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai rencana pelimpahan kliennya ke Kejaksaan dari penyidik Polda Metro Jaya. Dia juga masih menantikan jadwal resmi penyerahan ketiga tersangka ke Kejaksaan dari penyidik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement