Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berkas Tak Lengkap, Sidang Putusan Sandy Tumiwa Ditunda

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2019 |17:48 WIB
Berkas Tak Lengkap, Sidang Putusan Sandy Tumiwa Ditunda
Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sandy Tumiwa kembali terseret kasus narkoba usai diamankan pihak kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,23 gram.

 Sidang putusan Sandy Tumiwa ditunda karena ada dokumen belum lengkap. (Foto: Okezone/Ady Prawira Riandi)

Atas perbuatannya, Sandy Tumiwa dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.*

Baca juga: Park Seo Joon Akan Bintangi Film Baru Sutradara Extreme Job

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement