JAKARTA - Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa urung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10/2019). Hakim menunda pembacaan putusan karena ada berkas perpindahan kuasa yang belum diselesaikan tim kuasa hukum Sandy.
“Karena ada berkas yang belum selesai, maka sidang pembacaan vonis kami tunda,” ujar hakim seraya mengetuk palu.
Sandy Tumiwa mengaku kecewa dengan penundaan pembacaan putusan tersebut. Mantan suami Tessa Kaunang itu mengungkapkan, dia sama sekali tidak mengetahui adanya permasalahan perpindahan kuasa tersebut.
“Sebenarnya, saya enggak mengerti soal itu (berkas penasehat hukum). Karena memang sebelumnya kuasa hukum saya kan beda,” kata Sandy Tumiwa menambahkan.
Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Ibu Sandy Tumiwa: Anak Saya Enggak Pantas Dihukum
Buntut penundaan tersebut, maka sidang putusan akan digelar kembali pada 17 Oktober 2019. Itupun dengan catatan, tim pengacara Sandy bisa segera menyelesaikan perpindahan kuasa.
Sandy Tumiwa sebelumnya sudah menyatakan kesiapan untuk menerima vonis hakim. Dia mengaku, lebih mengutamakan kesembuhannya agar lepas dari jerat narkoba.