"Sandy itu enggak pantas dihukum, pantasnya direhabilitasi," kata Amalia seraya terisak.
Sandy Tumiwa dijadwalkan mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkotika yang dia lakukan. Sebelum sidang, Sandy mengaku ikhlas dan siap menerima putusan hakim apapun kebijakannya.
Baca Juga: Dewi Perssik Unggah Foto Masa Kecil, Netizen Soroti Ukuran Tubuhnya
Sandy Tumiwa terseret kasus narkoba usai ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 1 Maret 2019. Dari hasil penangkapan Sandy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram.
(LID)